MEDAN – Gubernur Sumut (Gubsu) H Gatot Pujo Nugroho ST meminta semua pemerintah Kabupaten dan kota se-Sumut segera membentuk Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) guna membantu daerah melakukan pembinaan dan pemeliharaan ketertiban dan ketentraman masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman keutuhan dan kerukunan bangsa.
“Pemprovsu memberi apresiasi terhadap kabupaten dan kota yang sudah membentuk forum ini yakni sebanyak 13 dari 33 kabupaten dan kota se Sumut yang artinya masih 20 lagi yang belum membentuknya,” ujar Gubsu melalui Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP pada pembukaan Raker FPK Provinsi Sumut tahun 2013, Rabu (15/5/2013).
Didampingi Kabid Ideologi dan Kewaspadaan Kebangsaan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Muhammad D pada raker di Kantor FPK Sumut Jalan Turi II/ 45 Medan tersebut Eddy mengemukakan masih banyaknya kabupaten dan kota di Sumut belum membentuk FPK menjadi perhatian dari tingkat pusat terutama karena telah berjalannya Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah selama 7 tahun.
“Memang kita ketahui bahwa spirit dari Permendagri 34 Tahun 2006 pada hakikatnya merupakan komparasi dari pada Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) yang telah ada terlebih dahulu di Sumatera Utara. Untuk itu melalui momentum ini saya tegaskan bahwa walaupun Sumatera Utara telah memiliki FORKALA, namun bukan berarti kita tidak perlu lagi membentuk FPK,” ujarnya.
Dihadapan Ketua dan Sekretaris FKP Sumut Drs H Bahari Damanik dan DR H Arifinsyah MAg dan segenap pengurus FPK Provinsi Sumut Eddy Syofian mengingatkan bahwa kedua lembaga tersebut pada prinsipnya memiliki maksud dan tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan kerukunan dan keharmonisan atas suku, etnis dan ras di Sumatera Utara.
Tentunya memaknai keadaan tersebut, lanjutnya membutuhkan peran dari FPK Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan adviasi bidang tugas dari kedua forum tersebut baik dalam hal kewenangan maupun peran dan tugasnya sehingga tercapai keselarasan kelembagaan secara bersama untuk mewujudkan kerukunan nasional dan pada akhirnya akan berdampak dipahaminya bahwa FORKALA dan FPK adalah satu kesatuan yang utuh.
Eddy memaparkan Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan perjuangan seluruh Rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang suku, Agama, ras, golongan dan status sosial kebangsaan Indonesia ini dibangun di atas keberagaman yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. “Oleh karena itu kesadaran kita bersatu adalah karena adanya perbedaan di antara kita dan karena adanya cita-cita bersama mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Maka dari itu mari kita lestarikan semangat kebangsaan dengan mengembangkan budaya dan etika saling hormat-menghormati, harga-menghargai antar sesama sesuai falsafah Pancasila yang diwariskan pada Founding Fathers (pendiri bangsa).
Semangat membangun pembauran kebangsaan lanjutnya merupakan ‘roh’ kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu pandangan sempit, ekslusif dan menganggap pihak lain sebagai ancaman kiranya hilang dengan sendirinya. Sikap saling mencurigai dan merendahkan serta membenci antar sesama harus dihilangkan. Tidak boleh lagi ada sikap formalisme yang membuat Pancasila hanya sebagai retorika, dimana nilai-nilainya tidak dilaksanakan, ujarnya. (NH)

0 komentar:
Posting Komentar